SMK Mudisa Gelar Uji Kompetensi Keahlian Internal Tahun Ajaran 2024-2025 Serentak 

Peserta Didik Kompetensi Keahlian AKL SMK Mudisa melaksanakan UKK Internal.

Surabaya – Uji Kompetensi Keahlian (UKK) Internal Akuntansi dan Keuangan Lembaga (AKL), Teknik Jaringan, Komputer dan Telekomunikasi (TJKT), serta Desain Komunikasi Visual (DKV) SMK Muhammadiyah 1 Surabaya dilaksanakan secara bersamaan pada Rabu (22/1/2025) hingga Kamis (23/1/2025) mulai sejak pukul 07.30 hingga selesai.  UKK Internal yang diikuti para peserta didik kelas XI ini berjalan lancar dan kondusif.

Peserta Didik Kompetensi Keahlian AKL SMK Mudisa melaksanakan wawancara dengan penguji Internal.

Anik Erawati, S. E, Kaprodi AKL menerangkan bahwa kompetensi keahlian Akuntansi dan Keuangan Lembaga (AKL) melaksanakan UKK Internal selama 2 hari. Pada hari pertama peserta didik menyelesaikan siklus akuntansi secara manual, kemudian pada hari kedua melaksanakan uji komputer dan wawancara. “Pada hari pertama dimulai 07.30-15.00, Peserta ujian melakukan uji secara manual menyelesaikan siklus akuntansi mulai dari identifikasi bukti transaksi hingga menyusun Neraca saldo setelah penutupan. Di hari berikutnya dimulai pukul 07.30-selesai, Peserta ujian melakukan uji komputer dan lisan secara interview”, terangnya pada tim media SMK Mudisa.

Suasana UKK Internal Kompetensi Keahlian TJKT SMK Mudisa. (1)

Pada Tahun Ajaran ini ada 6 kelas XI yang mengikuti UKK Internal. Kompetensi Keahlian AKL sebanyak 2 kelas, Kompetensi Keahlian TJKT 2 kelas dan Kompetensi Keahlian DKV 2 kelas. Pada hari pertama, UKK Internal TJKT diikuti kelas XI TJKT 2, dan di hari berikutnya diikuti kelas XI TJKT 1. Berbeda dengan Kompetensi Keahlian TJKT dan AKL yang melaksanakan UKK Internal selama 2 hari, Kompetensi Kejuruan DKV melaksanakan UKK Internal pada hari kedua yakni Kamis (23/1/2025). Pada UKK Internal Kompetensi Keahlian DKV, Peserta mempresentasikan hasil kerja tim dalam membuat kemasan produk mereka.

Peserta UKK Kompetensi Keahlian DKV SMK Mudisa mempresentasikan hasil kerja tim mereka pada UKK Internal. (1)

Sesuai dengan Pedoman Penyelenggaraan Uji Kompetensi Keahlian SMK Tahun Pelajaran 2023/2024, Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa SMK yang telah menyelesaikan proses pembelajaran sesuai kompetensi keahlian yang ditempuh. (Risma Nur Izzah)

Suasana UKK Internal Kompetensi Keahlian TJKT SMK Mudisa. (2)
Peserta UKK Kompetensi Keahlian DKV SMK Mudisa mempresentasikan hasil kerja tim mereka pada UKK Internal. (2)
Foto bersama para peserta UKK DKV dengan Penguji setelah UKK Internal dinyatakan selesai.